Utang Rentenir Rp 300 Juta, Pencuri Gasak Duit Biarawati Rp 100 Juta

Bandar Togel Terbaik, Agen Togel Terpercaya ,Situs Togel Terpercaya

terjerat-utang-rentenir-rp-300-juta-pencuri-gasak-duit-biarawati-rp-100-juta

Utang Rentenir Rp 300 Juta, Pencuri Gasak Duit Biarawati Rp 100 Juta

Live Togel Terbaik –  Polisi menangkap dua pencuri uang milik seorang biarawati atau suster di Kelurahan Atambua, Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2024) malam. BANJIR SKETER DISINI  Kedua pelaku bernama Osias Soleman Elik (57) dan Syarifudin (53). Syarifudin mengaku terjerat utang kepada rentenir Rp 300 juta, sehingga dia nekat mencuri duit Rp 100 juta milik korban.
Utang ratusan juta itu dipinjam Syarifudin kepada rentenir di kampung halamannya di Desa Indralaya, kecamatan/Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).


“Makanya saya lari ke sini karena utang banyak sekitar Rp 300 juta. Itu saya pinjam dari rentenir untuk bayar uang kuliah dari tiga anak saya,”

Dia mengaku datang jauh-jauh dari Palembang untuk mencuri uang agar bisa melunasi utangnya. Sebab, tiga orang anaknya sedang kuliah di Universitas Sriwijaya dan Institut Agama Islam Negeri Palembang.

“Saya sudah dua minggu di sini. Anak saya ada enam orang, kalau istri saya itu pegawai honorer yang sudah 18 tahun bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Syarifudin.

Uang haram hasil menggarong itu dibagi dua. Syarifudin mendapat Rp 60 juta, sedangkan Osias Rp 40 juta.

 Utang Rentenir Rp 300 Juta, Pencuri Gasak Duit Biarawati Rp 100 Juta

Syarifudin mengaku sebesar Rp 40 juta langsung ditransfer kepada istrinya untuk mencicil utang.

“Sisa Rp 20 juta itu yang saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari di sini,” ungkap dia.

Sementara itu, Osias mengaku hasil curian itu digunakan untuk bermain judi offline maupun online. Selain itu, dia juga menyewa perempuan untuk berhubungan badan.

“Semua judi saya sudah coba Pak. Kalau untuk main perempuan sesekali saja, itu juga pas senang-senang saja,” kata Osias yang sudah malang melintang melakukan berbagai aksi pencurian sejak 1990 itu.

Osias tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian di Sumba Timur pada 2021. Saat itu dia mencuri uang sebesar Rp 35 juta yang disimpan oleh korban di dalam jok sepeda motornya. Atas perbuatannya, dia ditangkap pada lalu dijebloskan ke dalam penjara dengan vonis 2,4 tahun.

“Saya baru keluar penjara pada September 2023. Selama ini sudah dua kali (melakukan pencurian) yang artinya langsung kena tangkap,” ujar Osias sembari menunduk.

Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak mengungkapkan Osias merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor. Sedangkan, Syarifudin tengah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui aksinya, itu baru kali ini ataukah sudah berulang kali.

“Memang kalau untuk Osias, itu residivis dan spesialis. Kalau satu itu (Syarifudin) kami masih cari tahu rekam jejaknya,” ujar Simanjuntak.

Kronologi Penangkapan

Polisi menangkap kedua pelaku di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.15 Wita.

“Kami tangkap mereka ini terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu,” ungkap Simanjuntak.

Simanjuntak menjelaskan kejadian itu berawal saat korban sedang mengambil uang di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Belu pada Kamis (28/3/2024). Sebelumnya, Osias dan Syarifudin sudah membuntuti korban.

Setelah mengambil uang, korban yang bersama sopir berhenti untuk berbelanja. Mobil kemudian diparkir di pinggir jalan.

Ketika itu, Osias dan Syarifudin langsung melakukan aksinya. Osias bertugas untuk mengawasi lokasi kejadian. Sedangkan Syarifudin bertugas untuk membongkar pintu mobil menggunakan obeng.

Selanjutnya mereka langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Betapa kagetnya Biarawati itu ketika melihat uangnya raib di dalam mobil. Dia langsung histeris.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar TKP dan ditemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua pelaku.

Setelah itu polisi langsung melakukan identifikasi, pelacakan dan pembuntutan terhadap para pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat. Tetapi akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan mereka di Kota Kupang.

“Saat itu kami lakukan pembuntutan mulai dari Atambua, Kabupaten dan baru berhasil mengetahui keberadaan mereka. Dari situ kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda NTT untuk membantu kami dalam penangkapan,” jelas Simanjuntak.

Saat hendak dibekuk, Osias melakukan perlawanan sehingga polisi langsung melepaskan timah panas.

“Memang satu pelakunya (Osias) melakukan perlawanan makanya kami dor sebanyak satu kali di bagian kakinya,” ungkap Simanjuntak.

 

Poker Online Uang Asli | Poker Online Indonesia | Poker Online Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *