Ini Kata Pihak Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini

Agen Poker, Togel dan Bola Terpercaya serta Prediksi Bola Terbaru

Ini Kata Pihak Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini

Ini Kata Pihak Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini

 

Gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa pun membuat Atalarik meradang.

 

TOGEL ONLINE TERBAIK – Perseteruan antara Atalarik Syach dengan mantan istrinya, Tsania Marwa, kembali memanas. Setelah meminta hak asuh anak, kini Tsania Marwa meminta haknya dalam harta bersama selama menikah. Tsania diketahui telah mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong, 3 April 2020, lalu.

Gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa pun membuat Atalarik meradang. Tsania dianggap melanggar kesepakatan.

Atalarik yang diwakili manajernya, Reta, mengatakan, bahwa Atalarik dan Tsania sebelumnya sudah sepakat urusan harta gono gini diselesaikan tanpa ada persidangan. “Tiba- tiba sudah masukan gugatan,” kata Reta, beberapa waktu lalu.

Poker Online

Ini Kata Pihak Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini

Menjawab peryataan Reta, kuasa hukum Tsania Marwa membantah adanya kesepakatan tersebut. “Belum ada kesepakatan baik lisan maupun tulisan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan harta gono gini baik lewat saudara Arik maupun Marwa, maupun lewat kuasa hukum ,” kata Andi W Wahidin, salah satu kuasa hukum Tsania Marwa saat dihubungi.

Andi juga mengatakan sudah menyiapkan segala bukti untuk memperlancar gugatan kliennya dikabulkan hakim. Adapun sidang perdana gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa diagendakan berlangsung pada 29 April 2020.

“Gono gini adalah menggugat harta bersama, ini adalah hak mantan istri untuk mengajukan gugatan, tidak ada satu pun pihak yang menghalangi. Kami akan membawa bukti pada saat acara pembuktian di persidangan,” ucapnya.

Togel Online Terbaik

Selalu kunjungi situs Beritabaru, untuk berita akurat yang akan kami update setiap hari nya!

SITUS TOGEL TERPERCAYA | TOGEL ONLINE | AGEN TOGEL TERPERCAYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *