Imigrasi Bali Periksa Produser, Bagaimana Nasib Hyoyeon-Dita Karang ?

Bandar Togel Terbaik, Agen Togel Terpercaya ,Situs Togel Terpercaya

imigrasi-bali-periksa-produser-bagaimana-nasib-hyoyeon-dita-karang-di-bali

 Imigrasi Bali Periksa Produser, Bagaimana Nasib Hyoyeon-Dita Karang ?

 

Agen Togel Terbesar –  Gara-gara persoalan visa, paspor Hyoyeon Girl’s Generartion, Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, mantan member I.O.I, Lim Na-young, dan penyiar Choi Hee ditahan pihak berwenang. Mereka yang sedang syuting My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali dianggap tak mengantongi izin.
Terkait kabar tersebut, Imigrasi Bali mengimbuhkan penjelasan. Ada 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dicek petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilaksanakan oleh produser dalam pembuatan reality show Pick Me Trip in Bali.

31 WNA asal Korea Selatan itu termasuk artis dan kru. Sedangkan 1 orang WNI adalah Dita Karang yang merupakan idol K-pop asal Bali, salah satu personel Secret Number.

Imigrasi menyebut dua produser reality show selanjutnya sudah diperiksa.

“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil alih info terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan sudah dilaksanakan terhadap 2 (dua) orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, dalam info persnya, Jumat (26/4/2024).

 Imigrasi Bali Periksa Produser, Bagaimana Nasib Hyoyeon-Dita Karang ?

Lantas bagaimana nasib artis dan kru Pick Me Trip in Bali?

“Jika keduanya (produser yang diperiksa) terbukti lakukan pelanggaran ketetapan keimigrasian, kita akan mengimbuhkan tindakan sesuai bersama dengan ketetapan yang berlaku,” tegas Suhendra.

Pada 25 April 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai meraih Info terkait ada kegiatan orang asing (WN Korea Selatan) di lokasi kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam surat selanjutnya dijelaskan ada indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Suhendra menyebutkan Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai lantas lakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti Info tersebut.


“Tim Inteldakim langsung bergerak lakukan pengawasan ke-2 daerah terhadap lokasi Uluwatu. Setelah menyimak situasi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang lakukan pengambilan gambar (syuting) di daerah tersebut. 31 orang selanjutnya terdiri dari produser, kru, dan artis,” jelasnya.

Berdasarkan information perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI selanjutnya masuk ke lokasi Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terhadap 21 April 2024 memanfaatkan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti keputusan dan mekanisme yang berlaku,” pesan Suhendra.

Dilaporkan oleh Star News terhadap Jumat (26/4/2024) paspor mereka ditahan pihak berwajib. “Kru produksi dan para pemain pas ini ditahan karena persoalan visa,” kata staf salah satu agensi.

“Situasinya belum diberitahukan secara jelas. Ini memalukan. Seharusnya kita meraih visa untuk syuting, tetapi saya rasa mereka pergi bersama dengan visa travel dan turisme,” dugaan staf lainnya.

Artis dan kru Pick Me Trip in Bali pergi ke Pulau Dewata itu terhadap 21 April 2024. Mereka mestinya dijadwalkan pulang ke Korea Selatan sehabis selesaikan syuting terhadap 25 April 2024.

Namun, staf produksi gagal mendapat izin syuting. Oleh karena itu, paspor artis dan kru disita oleh otoritas setempat. Sedangkan, Pick Me Trip in Bali rencananya dijadwalkan tayang di KBS joy terhadap Mei 2024.

 

Judi Togel Online | Togel Online Terpercaya | Live Togel Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *