Api Cemburu Membara Tukang Becak di Mojokerto Bantai Istri

Bandar Togel Terbaik, Agen Togel Terpercaya ,Situs Togel Terpercaya

api-cemburu-membara-tukang-becak-di-mojokerto-bantai-istri

Api Cemburu Membara Tukang Becak di Mojokerto Bantai Istri

Togel Hongkong –  Azan zuhur baru saja beranjak, sejumlah orang yang tetap satu keluarga kelihatan berkumpul di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Mereka sengaja berkumpul untuk menantikan BANJIR SKETER DISINI  sidang putusan terdakwa Saiman.
Namun sidang perkara pembunuhan yang ditunggu ternyata udah digelar pada pagi kurang lebih pukul 10.00 WIB. Keluarga para korban pembunuhan tersebut pun perlu gigit jari.

Saiman merupakan terdakwa pembunuhan Komariah (44) dan kekasihnya, Ahmad Wiyono (50). Saiman menghabisi Komariah dan Wiyono dengan sadis pada Senin, 21 Agustus 2017.

Komariah sendiri merupakan istri sah Saiman sejak 2007. Namun tempat tinggal tangga mereka udah pisah ranjang dan belum resmi bercerai. Sang suami yang diketahui asal Sampang, Madura bekerja sebagai pengayuh becak di Kota Surabaya.

Saat pisah ranjang ini, Saiman mendengar istrinya Komariah tinggal serumah dan menikah siri dengan kekasihnya Wiyono, warga Desa Modopuro, Mojosari, Mojokerto. Saiman pun cemburu dan bertekad menghabisi keduanya.

Api Cemburu Membara Tukang Becak di Mojokerto Bantai Istri

Rencana Saiman lantas dijalankan dengan mendatangi tempat tinggal Komariah kurang lebih pukul 01.00 WIB. Pria 55 th. itu berangkat diantar seseorang dengan dibonceng motor seseorang sambil menenteng celurit.

Setiba di tempat tinggal Komarih, Saiman segera mendobrak pintu tempat tinggal Komariah. Suara pintu didobrak, menyebabkan Wiyono yang sementara itu tidur di tempat tinggal Komariah, terbangun. Wiyono segera keluar untuk lihat orang yang mendobrak pintu tempat tinggal tersebut.

Nahas, sopir bus itu segera dibacok Saiman dan ambruk di halaman rumah. Usai membantai kekasih istrinya, Saiman masuk ke tempat tinggal melacak Komariah. Tanpa basa-basi, Saiman menyabetkan celurit ke tubuh istrinya yang tengah tidur di ruang tengah.

Komarih sempat memohon ampun sehingga tak dibacok, tapi Saiman yang kalap membantai terhitung istrinya itu dan menyusul Wiyono. Kegaduhan ini sempat membangunkan Taufik anak Komariah.

Mengetahui Taufik bangun, sebenarnya Saiman hendak membantainya juga. Beruntung pria 23 th. itu mampu kabur keluar tempat tinggal sehingga selamat dari pembantaian Saiman.

Sontak keributan di tempat tinggal korban menyebabkan warga kurang lebih berdatangan. Saiman yang panik lalu memutuskan kabur dibonceng seseorang yang menunggunya kurang lebih 50 meter dari tempat tinggal korban.

Akibat insiden ini, Komariah tewas dengan luka bacok di pinggang. Sementara Wiyono tewas dengan luka bacok di perut dan dada. Jenazah keduanya diautopsi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Polisi yang mendapat laporan segera meluncur ke wilayah dan melaksanakan olah TKP. Sejumlah saksi terhitung anak korban yang selamt diperiksa. Dari situ polisi lalu mengejar Saiman yang disebut menjadi pelaku tunggal pembunuhan Komariah dan Wiyono.

Tak tidak cukup dari 24 jam, Saiman pada akhirnya berhasil diringkus di kurang lebih Jalan Raya Desa Bucin, Kecamatan Rapah, Kabupaten Sampang, Madura, kurang lebih pukul 18.00 WIB. Saiman selanjutnya dikeler ke Polres Mojokerkto.

Meski udah menangkap Saiman, tapi polisi belum mampu menangkap sosok yang mengantarkan Saiman ke tempat tinggal Komariah yang dicurigai turut terlibat pembunuhan.

“Pengantar pelaku tetap kami dalami, apakah benar tukang ojek atau siapa. Karena kalau tukang ojek memahami gitu pasti udah kabur,” kata Kapolsek Puri sementara itu, AKP Airlangga Pharmady.

Senin, 19 Februari 2018, Saiman mendapatkan ganjarannya. Ia dijatuhi vonis 11 th. pidana penjara oleh majelis Pengadilan Negeri Mojokerto. Vonis ini lebih enteng setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yak 12 th. penjara.

“Menyatakan terdakwa Saiman bin Samsidi terbukti secara sah dan memastikan bersalah melaksanakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana didalam dakwaan ke dua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh sebab itu dengan pidana penjara selama 11 tahun,” kata hakim ketua Joko Waluyo sementara membacakan amar putusan.

Vonis Saiman yang cuma 11 th. tersebut disambut kecewa keluarga Komariah dan Wiyono. Kekecewaan makin lengkap sebab sidang terkesan ditutup-tutupi.

“Keluarga amat kecewa soalnya putusan ini amat tidak sesuai. Kalau pembunuhan merencanakan setahu aku hukumannya mati atau seumur hidup, nyatanya cuma (divonis) 11 tahun,” ujar Sulistyowati adik kandung Wiyono sementara itu.

 

Agen Togel Terbesar | Agen Togel Terbaik | Togel Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *