“Yoga Polisi Gadungan: Kuras Harta Warisan Taruna Akmil”

Poker Online, Togel Singapura, Togel HongkongPoker Online, Togel Singapura, Togel Hongkong

yoga-polisi-gadungan-kuras-harta-warisan-taruna-akmil

“Yoga Polisi Gadungan: Kuras Harta Warisan Taruna Akmil”

Agen Togel Terpercaya – Seorang pemuda 24 tahun bernama Yoga Prasetyo sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Depok berkaitan kasus penipuan bersama dengan korban seorang taruna Akademi Militer (Akmil). Usut punyai usut, kiprah Yoga sebagai penipu ternyata lumayan panjang jalur ceritanya.
Awalnya Yoga Prasetyo menyambangi Polsek Sukmajaya bersama dengan memakai pakaian dinas Polri. Dia mengaku kehilangan kartu isyarat bagian (KTA) atas nama Yoga Pratama. Singkatnya, polisi menjadi tersedia yang janggal bersama dengan Yoga, dan kemudian menyerahkannya ke Polres Depok.

Ternyata, saat di Polres Depok, diketahui Yoga Prasetyo dengan kata lain Yoga Pratama ini adalah terlapor kasus penipuan dan penggelapan bersama dengan modus mengaku-ngaku sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Yoga Prasetyo pun diusut Polres Depok dan ditahan sejak 10 Mei 2024.

Perkara ini terjadi hingga Yoga Prasetyo diadili. Ditelusuri berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Depok, diketahui perkara Yoga Prasetyo ini sedang berproses di pengadilan bersama dengan no perkara 267/Pid.B/2024/PN Dpk. Sidang perdana sudah terjadi terhadap Senin, 29 Juli 2024.

iketahui bahwa Yoga Prasetyo dijerat bersama dengan Pasal 372 KUHP perihal Penggelapan dan Pasal 378 KUHP perihal Penipuan. Seperti apa uraian perkaranya?

“Yoga Polisi Gadungan: Kuras Harta Warisan Taruna Akmil”

Jaksa penuntut umum terhadap Kejari Depok, Alfa Dera, yang membacakan surat dakwaan, mengatakan Yoga Prasetyo awalnya berteman bersama dengan seorang bernama Aris Haikal terhadap 2021. Aris Haikal ini merupakan taruna Akmil yang sudah yatim piatu serta punyai seorang adik berusia 14 tahun.

Dua tahun kemudian, Yoga Prasetyo yang memahami Aris Haikal sedang repot menekuni pendidikan militer kemudian menawarkan diri mendukung merawat harta warisan punya Aris Haikal yang berasal berasal dari peninggalan orang tuanya sekaligus merawat adiknya. Untuk menegaskan Aris Haikal, Yoga Prasetyo mengaku sebagai PNS di Ditjen Imigrasi.

“Dengan pakai nama dan martabat palsu tersebut, serta bersama dengan tipu muslihat dan urutan kebohongan, terdakwa (Yoga Prasetyo) sukses membujuk saksi korban Aris Haikal untuk menyerahkan penguasaan harta warisan miliknya kepada terdakwa,” ucap jaksa Alfa Dera.

Bahkan Yoga Prasetyo hingga meraih izin berasal dari Aris Haikal untuk tinggal di rumahnya yang berada di Cimanggis, Depok. Selain itu, Yoga Prasetyo dititipi harta warisan Aris Haikal.

“Selanjutnya, saksi korban Aris Haikal menitipkan penguasaan harta warisan peninggalan orang tua bersifat koper yang berisi perhiasan, arloji, dokumen penting, BPKB mobil Datsun Go, BPKB mobil Toyota New Rush, dan sertifikat hak punya tanah serta 1 unit mobil Datsun Go dan 1 unit mobil Toyota New Rush,” ucap jaksa.

Setelahnya, koper dan dokumen-dokumen itu dititipkan Yoga Prasetyo ke safe deposit box punya PT Pegadaian cabang Depok. Tak berapa lama kemudian, Yoga Prasetyo menjadi melancarkan aksinya bersama dengan menjajakan mobil Datsun Go beserta BPKB tanpa seizin Aris Haikal seharga Rp 52.100.000 kepada seorang bernama Hendra.

Aksi Yoga Prasetyo berlanjut. Pada Januari 2024, giliran mobil Toyota New Rush beserta BPKB dijual Yoga Prasetyo ke orang yang sama, yaitu Hendra, seharga Rp 182 juta. Lalu, terhadap Maret tahun yang sama, giliran sertifikat hak punya tanah digadaikan ke seorang bernama Dewi Nopianto senilai Rp 20 juta.

“Akibat perbuatan yang dijalankan terdakwa, korban selaku pakar waris dan pemilik sah mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000,” kata jaksa.

Persidangan ini masih terjadi di PN Depok bersama dengan agenda pembuktian. Informasi yang didapat jikalau pekan depan persidangan terjadi bersama dengan agenda tuntutan.

Aksi Polisi Gadungan
Di sisi lain, M Arief Ubaidillah selaku Kepala Seksi Intel Kejari Depok terhadap Rabu, 7 Agustus 2024, termasuk memberikan keterangan jikalau aksi penipuan Yoga Prasetyo ini lumayan banyak, termasuk ‘perannya’ sebagai polisi gadungan. Bahkan, kata Ubaidillah, Yoga Prasetyo hingga mengaku sebagai anak jenderal polisi.

“Nanti kita bakal buktikan di persidangan dan berdasarkan barang bukti komunikasi serta jejak digital berasal dari barang bukti yang saat ini dijalankan penyitaan terdakwa kerap pakai kendaraan berpelat no polisi serta beberapa kali lakukan keinginan pengawalan voorijder bersama dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi,” ucap Ubaidillah.

 

Agen Togel Terpercaya | Bandar Togel Terbaik | Judi Togel Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *