Viral Mahasiswa Tebar Uang Mainan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Protes soal Judi

Metode Sederhana Menang Jackpot Slot Online

Viral Mahasiswa Tebar Uang Mainan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Protes soal Judi


Viral Mahasiswa Tebar Uang Mainan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Protes soal Judi

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 tahun Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023), diwarnai aksi seorang pemuda menebar uang mainan.

Pemuda yang merupakan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi itu menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ia duga dari perjudian.

Dilihat dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah, pemuda yang awalnya tampak duduk di bangku lantai dua itu tiba-tiba bangun dan memberikan orasi.

Ia bersuara sambil menebar uang mainan tepat ketika anggota DPRD duduk untuk mendengarkan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Lembaran uang mainan yang dilempar dari lantai dua itu pun terjatuh ke bawah, di atas kepala para anggota DPRD yang duduk.

Agen Poker Terpercaya
Viral Mahasiswa Tebar Uang Mainan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Protes soal Judi

“Silakan kalian mengklarifikasi karena itu melanggar Perda nomor 11 tahun 2005. Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar Undang-undang,” ujar pemuda tersebut setelah melempar lembaran uang palsu.
Sontak Plt Wali Kota yang sedang memberi sambutan langsung berhenti berbicara demi melihat mahasiswa tersebut melakukan aksinya. Sementara, mahasiswa itu sendiri langsung dibawa petugas keamanan setelah selesai melempar uang.

Dari informasi lanjutan, mahasiswa bernama Ramhad Dani itu diketahui telah meminta maaf. Ia mengakui kekeliruannya usai mendengar penjelasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduganya dari perjudian.

Dani mendapat penjelasan itu saat dibawa ke ruang transit DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya, Dani sendiri menyoroti tentang PAD hiburan sebesar Rp17 miliar dengan nomenklatur pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan yang diterima Pemkot Bekasi.

Dirinya menduga ada indikasi jika PAD yang diterima dari perjudian. Hal ini telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 Kota Bekasi tentang Perjudian pada nomenklatur permainan ketangkasan.
Judi Online Terpercaya

ARTIKEL LAINNYA :

Situs Togel Terpercaya | Bandar Togel Terbaik | Togel Online Terbaik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *