Tragis Balita di Jaktim, Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Lalu Dibuang di Kali
Seorang balita berinisial MA (2) tewas di tangan ayah tiri, CH. Pelaku memukuli korban hingga tewas lalu membuang jasadnya ke Kali Cakung, Jaktim.
Togel Hongkong – Tragis Balita di Jaktim, Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Lalu Dibuang di Kali.
Seorang balita berinisial MA alias A (2) tewas di tangan ayah tiri, CH. Pelaku memukuli korban hingga tewas lalu membuang jasadnya ke Kali Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di Kali Cakung pada Selasa (7/7) lalu. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian korban.
Polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ibunda korban. Hasil penyelidikan, korban ternyata tewas akibat penganiayaan ayah tiri.
Tragis Balita di Jaktim, Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Lalu Dibuang di Kali
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku memang kerap melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Arie menyebutkan pelaku memukul beberapa bagian vital korban menggunakan aluminium hingga akhirnya korban meninggal.
“(Korban) dipukul menggunakan tongkat aluminium di bagian dada, punggung, kaki, dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Arie.
Arie menambahkan pelaku juga pernah melakukan tindak kekerasan lainnya kepada korban dengan cara menyundut telapak kaki korban yang masih balita tersebut menggunakan rokok.
“Disundut telapak kaki korban dengan menggunakan rokok, lalu memukul mata, bibir, serta dagu korban dengan menggunakan tangan. Hal itu dikuatkan dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” jelas Arie.
Setelah korban meninggal, pelaku kemudian membuang jenazah korban di Kali Cakung. Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal kepada sang istri.
“Motif tersangka melakukan tindak kekerasan karena merasa kesal dengan istri sirinya yang merupakan ibu dari korban sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya,” kata Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardiyan kepada wartawan, Senin (20/7).
Arie menjelaskan pelaku kesal kepada istrinya karena merasa kerap tidak pulang ke rumah. Persoalan impitan ekonomi juga menjadi alasan pelaku menganiaya anak tirinya itu.
“Kekesalannya itu karena istrinya sering tidak pulang berdasarkan keterangan dari tersangka dan juga ada masalah ekonomi, sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anaknya,” lanjutnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BERITA SEBELUMNYA :
- Situs Resmi Togel Singapura Terbesar
- Gratis Cara Bermain Fan Tan Oriental permainan Live Casino
- Cara Bermain Head Tail Live Casino 100% Menang
- Cara Terbaik bermain Joker Dealer / Bandar Poker
- Trik dan Permainan Versi Mobile di Situs Judi Online
- Panduan dan Cara Bermain 3D Shio
- Cara Bermain Ceme Fighter Dengan Benar