Segini Harta Kekayaan Gubernur Lampung yang Larang ASN Pamer Kemewahan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerbitkan surat edaran yang melarang ASN di jajaran Pemprov Lampung untuk pamer kemewahan. Dalam surat edaran bernomor: 045.2 / 1589 / 07 / 2023 juga disebut ASN yang melanggar akan diberi sanksi. Ada 6 poin yang ditekankan Gubernur Arinal dalam edaran […]