Sakit Hati Remaja Lulusan SMK di Lamongan Habisi Istri Orang

Agen Togel Terpercaya, Judi Togel Online, Bandar Togel Terpercaya

sakit-hati-remaja-lulusan-smk-di-lamongan-habisi-istri-orang-usai-bercinta

Sakit Hati Remaja Lulusan SMK di Lamongan Habisi Istri Orang Usai Bercinta

Bandar Togel TerbaikPagi itu, Suto hendak pergi ke sawah. Namun baru saja ia melangkah di jalan setapak hutan, warga Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu kaget dengan penampakan kaki manusia di atas tumpukan sampah.
Saat didekati, Suto mendapati mayat perempuan dengan kaus hijau dan celana jin. Ketakutan dengan temuan ini, Suto selanjutnya berlari menuju warung paling dekat dan memberitahukan temuannya itu ke warga lain.

Sejurus kemudian, warga segera melaporkan penemuan mayat berikut ke polisi. Tak lama polisi sudah mampir selanjutnya laksanakan olah TKP dan meminta info sejumlah saksi, juga Suto.

“Mayat di dalam posisi tengkurap (tertelungkup) dengan darah keluar berasal dari kepala,” ujar Suto kala itu kepada petugas.

Jenazah lantas dievakuasi ke RSUD dr Soegiri, Lamongan. Dari hasil pemeriksaan, mayat berikut diketahui bernama Murni Cahyani, berusia 21 th. warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu.

Hal ini diketahui setelah keluarganya yang kehilangan mampir dan meyakinkan jenazah. Murni sendiri diketahui merupakan istri berasal dari Rahmat Hidayat, pria asal Bojonegoro.

Namun Murni sedang di dalam proses cerai. Gugatan cerai itu ia ajukan di Pengadilan Agama. Selama proses cerai, Murni tinggal di rumah orang tuanya dan bekerja di pabrik sepatu di Mantup.

Murni paling akhir diketahui keluar pada Selasa, 4 Agustus 2015 malam dengan mengendarai motor Honda BeAT nopol S 4856 LM miliknya. Sejumlah saksi yang di check polisi menyebut Murni sempat keluar di sebuah warung yang sudah tutup tak jauh berasal dari wilayah penemuan mayat.

Berbekal Info tersebut, polisi lantas meringkus Roberto Setyawan (19), remaja lulusan SMK asal Desa Balong Panggang, Gresik. Pria yang karib disapa Tito itu berikut merupakan pacar gelap Murni.

Sakit Hati Remaja Lulusan SMK di Lamongan Habisi Istri Orang Usai Bercinta

Saat ditangkap, Tito menyangkal sudah membunuh Murni, ia lebih-lebih sempat melarikan diri. Akibatnya, polisi memberikan timah panas di ke-2 kakinya. Tito pun selanjutnya dikeler ke Mapolres Lamongan untuk di check lebih lanjut.

Tak cuma menangkap Tito, kala itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti motor Honda BeAT yang dititipkan di rumah kakaknya, selanjutnya cincin dan anting emas milik Murni yang dibawa kabur Tito usai membunuhnya.
Di hadapan penyidik, Tito pada akhirnya mengakui perbuatannya lebih-lebih sudah memiliki rencana terlebih dahulu. Tito sakit hati gara-gara sadar Murni sering menjalin asmara dengan laki laki lain.

Sakit hati tambah makin tambah gara-gara ia terasa sepanjang 5 bulan berpacaran dengan Murni, dirinya cuma dijadikan pelampiasan kala perlu duwit saja. Namun tidak cuman itu ia sering dengan laki laki lain.

Karena perihal ini lah, Tito selanjutnya memiliki rencana membunuh Murni pada Selasa malam itu. Rencana pembunuhan berikut berawal kala ia nongkrong di warung kopi di Sambiroto, Balungpanggang.

Dari sana, Tito selanjutnya mengirim pesan ke Murni untuk janjian bertemu di Sendang Mantup. Setelah disepakati bertemu, Tito selanjutnya meminta antar temannya yang biasa dipanggil Korak.

Setiba di sendang, Tito lantas menyuruh Korak pulang. Ia selanjutnya lanjut berboncengan dengan Murni menuju hutan jati. Di wilayah itu keduanya lantas laksanakan interaksi badan.

Puas menyalurkan syahwatnya, Tito lantas mendekap dan memiting leher Murni sampai pingsan. Tito yang kalap setelah itu menjambak rambut dan membenturkan kepala Murni ke batang pohon jati di sekitar lokasi.

Setelah meyakini Murni sudah tewas, Tito selanjutnya melucuti cincin dan anting emas milik Murni. Tak lupa handphone brand Smartfren G2 juga ikut dirampas. Mayat Murni lantas dibuang begitu saja di tumpukan sampah di hutan jati tersebut.

Tito sendiri selanjutnya kabur pulang dengan mengendarai motor Honda Beat milik Murni. Mayat Murni lantas ditemukan warga keesokan harinya dengan berlumur darah di kepalanya.

Atas perbuatannya, Tito setelah itu dijerat dengan Pasal 340 perihal pembunuhan berencana. Tito setelah itu jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

Rabu, 13 Januari 2016, majelis hakim PN Lamongan lantas menjatuhkan pidana penjara 17 th. pada Tito. Vonis ini lebih ringan berasal dari tuntutan jaksa pada mulanya yakni 20 th. pidana penjara.

“Menyatakan terdakwa Roberto Setyawan alias Tito bin Budi Setyawan sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah laksanakan tindak pidana pembunuhan yang diikuti dengan tindak pidana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh gara-gara itu dengan pidana penjara sepanjang 17 tahun,” kata hakim ketua Anik Istirochah kala membacakan amar putusannya.

 

Agen Togel Terpercaya,| Judi Togel Online,| Bandar Togel Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *