Richard Lee Enggan Minta Maaf Terkait Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Respons Begini

Metode Sederhana Menang Jackpot Slot Online

Richard Lee Enggan Minta Maaf Terkait Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Respons Begini


Richard Lee Enggan Minta Maaf Terkait Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Respons Begini

Richard Lee diklaim pelapor penistaan agama enggan meminta maaf terkait ucapannya di podcast terkait kalimat ‘bimsalabim kunfaykun jadilah Tuhan’. Hermanto selaku pelapor pun membawa rekannya Pemuda Ansor untuk menguatkan laporannya.
“Alhamdulillah kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat bersama teman-teman Pemuda Ansor. Kita ingin meluruskan dan menjelaskan kepada masyarakat umat muslim dan agama lain supaya tidak ada simpang siur dan praduga. Terkait laporan kami dengan terlapor dokter Richard Lee. Kami duga bersama analisa kami ada dugaan dan niatan penistaan agama,” kata pengacara Herwanto, Sunan Kalijaga, saat ditemui di kawasan Woltermongonsidi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, alasan Richard Lee tak meminta maaf karena merasa tak bersalah atas ucapannya di podcast milik sang dokter.

“Beliau menyatakan tidak menyatakan minta maaf karena dia tidak salah. Apa sih yang menjadi masalah sehingga kita menduga ada penistaa agama,” kata Sunan.

Live Togel Terpercaya
Richard Lee Enggan Minta Maaf Terkait Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Respons Begini

“Podcast pengacara AE, di mana saudara AE itu dengan gamblang bimsalabim kunfayakun. Kami menduga di situ AE ini mensetarakan kekhalam Allah dengan bimsalabim. Jelas-jelas menurut kami sebagai pelapor ada dugaan penistaan agama. Kalau ditanya kenapa dokter Richard Lee dilaporkan, karena dia tidak mengedit yang kami edit penistaan,” ungkap Sunan.

Sementara itu, Gus Hendy selaku pemuka agama dari GP Ansor mengatakan telah melihat ungkapan Richard Lee adalah sebuah penistaan. Richard dituding telah menyimpang karena menyambung kalimat buatan manusia dengan khalam Tuhan.

“Saya melihat permasalahan ini dengan unsur penistaan. Dengan kalimat-kalimat ciptaan manusia dan khalam Allah. Itu tidak bisa, ada kalimat bimsalabim dan kunfayakun. Sehingga tidak elok dan tidak pantas disamakan ciptaan Allah. Berdasarkan kalimat tersebut, menyimpang jauh seorang manusia kalimat buatan manusia dengan khalam Allah kunfayakun. Saya melihat tentu tidak baik, sehingga harus diluruskan,” kata Gus Hendy.

“Agama apa pun tidak bermain-main dengan kalimat-kalimat buatan manusia. Kami menyayangkan sekali. Saya melihat ke depannya, langkah berikutnya kami meminta pendapat kepada guru-guru kami. Yang jelas dari kalimat tersebut menistakan agama karena bimsalabim dan kunfayakun itu tidak baik,” tambah Gus Hendy.

Sementara itu, sang pelapor Hermanto menyebut seusai Richard Lee enggan meminta maaf, ia merasa makin semangat untuk memperkarakan sang dokter kecantikan.

Agen Togel Terpercaya

“Kemarin saya mendengar dan mencermati kalimat per kalimat yang disampaikan Richard. Justru ini menambah semangat saya. Mungkin kesimpulan saya salah kemarin. Saya berkonsultasi diskusi dengan tokoh agama, pemuda, sama kesimpulannya seperti saya melaporkan,” kata Hermanto.

Hermanto juga mengibaratkan kasus ini dengan perkara penistaan agama dalam karya tulis Arswendo Atmowiloto. Hal itu memicu kontroversi karena nama Arswendo berada di atas Nabi Muhammad dalam daftar tokoh yang paling dikagumi.

Arswendo Atmowiloto kala itu sempat divonis hukuman lima tahun penjara. Dia dituduh melakukan penistaan agama dalam artikel berjudul ‘Ini Dia: 50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca Kita’ yang terbit pada edisi Nomor 225/IV, 15 Oktober 1990.

“Saya membahas dari sisi hukumnya. Kalau dari dokter Richard tidak minta maaf karena tidak merasa salah. Tahun 1990 ada nama tokoh Arswendo. Akibat perbuatannya dia dipidana 5 tahun, dia sudah minta maaf. Artinya kalau lihat dari peristiwa itu yang diterbitkan itu adalah faktanya. Kenapa dia dipidana karena tanpa editing,” ungkap Herwanto.

“Saya sebagai pelapor, saya mengawal perkara ini. Tujuan saya bukan hanya menidak pelakunya, kenapa tindakan ini supaya terulang lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya Herwanto melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 6 April 2023 terkait UU ITE, penistaan agama.

ARTIKEL LAINNYA :

Situs Togel Terpercaya | Bandar Togel Terbaik | Togel Online Terbaik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *