Meresahkan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

Togel Online Terbaik, Agen Judi Terpercaya, Agen Togel Terpercaya, Poker Online Terbaik

Meresahkan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

Meresahkan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi

 

CASINO ONLINE – Dua orang pimpinan dari Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo diringkus Ditreskrimum Polda Jateng. Mereka yakni Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41) ditangkap karena kegiatannya dianggap sudah membuat resah masyarakat.

“Dua orang yang mengaku Raja dan Permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Dia menyebut penangkapan berdasar pemeriksaan saksi, bahwa yang bersangkutan telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Poker Online

“Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan lokasi tempat kejadian oleh petugas menemukan sejumlah barang bukti dan alat bukti. “Kami sita barang bukti KTP pelaku serta dokumen palsu kartu. Dokumen palsu itu nantinya untuk mencetak kartu untuk perekrutan anggota baru,” jelasnya.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo. Petugas memasang garis polisi lokasi yang dijadikan keraton untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dalam pemeriksaan petugas terkait motif munculnya Keraton Agung Sejagad yang dideklarasikan oleh pelaku,” tandas Iskandar.

Casino Online

Selalu kunjungi situs Beritabaru, untuk berita akurat yang akan kami update setiap hari nya!

Berita Menarik Lainnya :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *