Mantan Suami Ajukan Banding Cerai ke Nindy Ayunda
Togel Online – Askara Parasady Harsono yang merupakan mantan suami Nindy Ayunda mengajukan banding atas perceraiannya. Hal itu dijelaskan kuasa hukumnya, M Muslih, lewat beberapa poin yang dianggap tak sesuai dengan keinginan Askara.
Kepada detikcom, Kamis (20/5/2021), Muslih menjelaskan Askara Parasady Harsono mengajukan banding kemarin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Hari ini secara resmi, Askara sudah ajukan banding,” ujar M Muslih.
Lebih lanjut dijelaskan M Muslih, hari itu Askara Parasady Harsono sudah mengajukan banding hingga membayar biaya banding..
Tentu pengajuan banding tersebut bukan tanpa alasan. Askara Parasady Harsono disebut turut menyertakan memori banding yang akan diserahkan sekitar 30 hari ke depan.
Mantan Suami Ajukan Banding Cerai ke Nindy Ayunda
M Muslih menambahkan, proses banding untuk saat ini tak dapat dilakukan secara daring. Terkait hal ini, Muslih selaku pihak kuasa hukum Askara langsung menyampaikan bandingnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Prosedurnya, kemarin ajukan pernyataan banding dan bayar biaya banding. Memori banding diserahkan sekitar 30 hari,” tutur M Muslih.
“Iya kemarin siang (ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan). Proses banding belum bisa online jadi harus datang,” tegas M Muslih.
Berkas-berkas yang disertakan juga berisi alasan Askara Parasady Harsono dalam pengajuan banding. Hal itu terkait hasil putusan cerainya dari Nindy Ayunda oleh majelis hakim pada 6 Mei 2021.
“Kita siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding,” tegas M Muslih.
Sebagai tambahan informasi, putusan perceraian Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda dilakukan melalui online dengan mengunggah hasil putusan secara e-court.Saat itu sempat terjadi kendala pada sistem website Mahkamah Agung sehingga terjadi penundaan beberapa hari. Namun setelah itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui humasnya, Taslimah, menjelaskan hasil putusan perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.Taslimah menjelaskan beberapa poin gugatan Nindy Ayunda yang disahkan majelis hakim.
“Untuk perkara tersebut secara ec-ourt kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan,” ujar Taslimah saat itu.
“Yaitu gugatan cerai, pengasuhan anak, serta biaya nafkah kedua anak,” tutupnya.
Situs Togel Terpercaya | Togel Online Terpercaya | Bandar Togel Terpercaya