Kasus Pengeroyokan di Serpong, Pihak Debt Collector Juga Jadi Tersangka

Paduan Aampuh Mengalahkan Bandar Slot Online TerpercayaPaduan Ampuh Mengalahkan Bandar Slot Online Terpercaya

Kasus Pengeroyokan di Serpong, Pihak Debt Collector Juga Jadi Tersangka


Kasus Pengeroyokan di Serpong, Pihak Debt Collector Juga Jadi Tersangka

Polisi menangkap 6 orang tersangka terkait pengeroyokan debt collector di Serpong, Tangsel. Dua orang dari pihak debt collector juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan mobil di jalan.
“Kejadian pertama tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal pencurian dengan kekerasan dan/atau pasal kasus pemerasan Pasal 368 KUHP,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Saat itu, terdapat lima orang debt collector yang mengambil paksa mobil korban. Peristiwa tersebut terjadi pada 5 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Diawali di mana ada korban yang sedang mengendarai mobilnya ini, tiba-tiba dihadang oleh lima orang. Kemudian dilakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut,” ujarnya.

Para debt collector tersebut memaksa masuk dan berdasarkan keterangan korban, sempat terjadi pemukulan. STNK korban turut diambil, lalu mobil dibawa ke kantor leasing.

Hengki menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi tindakan penarikan paksa oleh debt collector. Dia juga meminta warga tidak main hakim sendiri.

Live Togel Terpercaya

Kasus Pengeroyokan di Serpong, Pihak Debt Collector Juga Jadi Tersangka

“Artinya, apabila ada cedera janji atau wanprestasi antara debitur dan kreditur, tidak serta-merta bisa mengambil secara paksa apabila debitur keberatan ataupun tidak menyerahkan secara sukarela. Ini sudah diatur dalam keputusan MK Nomor 18 Tahun 2019 dan 2021,” terangnya

Sebelumnya, polisi menangkap total delapan orang dalam kasus pengeroyokan debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kedelapan orang tersebut ditangkap berdasarkan dua kasus, yaitu pencurian dengan kekerasan dan kasus penganiayaan.

“Terhadap dua delik ini, kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang termasuk terakhir tersangka utama kita tangkap di Sukabumi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

“Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian pemerasan, ini sudah kita tangkap dua orang,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *