Iwao Hakamada Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar Setelah 46 Tahun di Penjara
Casino Online – Iwao Hakamada adalah pria Jepang yang terkenal karena menjadi narapidana hukuman mati terpanjang di dunia. Setelah menjalani 46 tahun di penjara, ia akhirnya dibebaskan pada tahun 2024 setelah terbukti dihukum salah. Bahkan, dia diberikan ganti rugi sebesar Rp24 miliar atas penderitaan yang ia alami.
Mantan Petinju yang Dipenjara
Sebelum jadi narapidana, Iwao adalah seorang petinju profesional yang pensiun pada 1961. Setelah itu, dia bekerja di pabrik pengolahan kedelai di Shizuoka, Jepang. Namun, pada tahun 1966, dia ditangkap setelah terjadi kasus pembunuhan terhadap bosnya dan keluarganya. Meskipun awalnya mengaku, dia kemudian menarik pengakuannya, mengatakan bahwa polisi memaksanya mengaku dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Iwao Hakamada Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar Setelah 46 Tahun di Penjara
Dipaksa Mengaku
Setelah penangkapannya, Hakamada mengungkapkan bahwa pengakuannya diperoleh dengan ancaman dan kekerasan dari polisi. Ini adalah salah satu alasan besar mengapa pengadilan akhirnya membebaskan dia setelah 46 tahun, karena pengakuan tersebut tidak sah.
Gangguan Mental karena Penjara
Tahun-tahun yang dihabiskan di penjara dengan ancaman hukuman mati yang selalu menghantuinya sangat mempengaruhi kesehatan mental Hakamada. Tim pengacara Hakamada menggambarkan hidupnya selama di penjara sebagai “hidup di dunia fantasi”, karena trauma dan kesepian yang ia alami.
Skandal Pembunuhan 1966
Kasus ini dimulai pada 1966 ketika Hakamada ditangkap dan dihukum mati atas pembunuhan bosnya dan keluarganya. Hakamada awalnya mengaku, tetapi setelah beberapa tahun ia mengubah pembelaannya. Ia mengklaim bahwa pengakuan itu didapatkan melalui penyiksaan dan ancaman dari pihak kepolisian.
Sistem Hukum Jepang dan Kompensasi
Sistem hukum di Jepang sangat ketat, dengan tingkat hukuman bersalah mencapai 99%. Kasus Hakamada kemudian menarik perhatian internasional tentang hukuman mati di Jepang. Setelah kampanye panjang dari adiknya, Hideko, Hakamada akhirnya dibebaskan dan pengadilan menyatakan bahwa ia tidak bersalah. Sebagai kompensasi, dia diberi ganti rugi 217 juta yen (sekitar Rp24 miliar), meski banyak yang merasa uang itu tidak bisa menggantikan semua penderitaan yang telah ia alami.
Kesimpulan
Iwao Hakamada adalah simbol dari ketidakadilan dan bagaimana sistem hukum yang salah bisa menghancurkan kehidupan seseorang. Setelah dibebaskan dan mendapat kompensasi, Hakamada masih hidup dengan trauma yang berat. Kasusnya jadi pelajaran penting tentang hukuman mati dan pentingnya keadilan yang tepat dalam sistem hukum.
Situs Togel Terpercaya | Bandar Togel Online | Agen Togel Terbaik