Agen Togel Terpercaya – Polisi menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku ini dibayar bersama dengan upah sebesar Rp 1 juta.
“Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor, ini masing-masing mereka memperoleh Rp 1 juta dari B (Bebas),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).
Adapun kedua eksekutor itu ialah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35). Sementara pelaku yang menyuruh kedua eksekutor itu adalah Bebas Ginting (62).
“Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dibayar Rp 1 Juta”
Hadi menyatakan pihaknya masih mendalami motif pembakaran itu. Termasuk menyelidiki apakah pembakaran itu tentang bersama dengan pemberitaan yang dibikin oleh korban.
“Saat ini polisi terus mendalami motif B menyuruh lakukan pembakaran rumah korban. Kemudian kita termasuk masih terus coba mendalami apa cuma gara-gara pemberitaan itu atau apakah hal-hal yang lainnya. Jadi, kita menanti sistem pendalaman yang dilakukan oleh penyidik untuk kita mampu menyimpulkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Bebas Ginting alias Bulang atas masalah pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Saat ini, Bebas ditahan di Polres Tanah Karo.