Dijerat Pasal Tipikor, Ancaman Hukuman Maksimal Bui Seumur Hidup

Bandar Togel Terbaik, Agen Togel Terpercaya ,Situs Togel Terpercaya

dijerat-pasal-tipikor-ancaman-hukuman-maksimal-bui-seumur-hidup

Harvey Moeis Dijerat Pasal Tipikor, Ancaman Hukuman Maksimal Bui Seumur Hidup

Agen Togel Terpercaya –  Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka anyar di dalam kasus dugaan BANJIR SKETER DISINI korupsi tata niaga komoditas timah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk th. 2015-2022. Berapa ancaman hukuman penjaranya?


Minggu (31/3/2024), Harvey disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan disempurnakan bersama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Harvey Moeis terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Berikut bunyi pasal-pasal yang menjerat Harvey:

Harvey Moeis Dijerat Pasal Tipikor, Ancaman Hukuman Maksimal Bui Seumur Hidup

Pasal 2:

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum laksanakan tingkah laku memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang sanggup merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara bersama penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) th. dan paling lama 20 (dua puluh) th. dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Setiap orang yang bersama obyek untungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, peluang atau fasilitas yang tersedia padanya gara-gara jabatan atau kedudukan yang sanggup merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana bersama pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) th. dan paling lama 20 (dua puluh) th. dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling
banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Pasal 55 KUHP:

Sudah tersedia 16 tersangka yang terjerat di dalam kasus korupsi komoditas timah ini. Selain Harvey, baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil keputusan Helena Lim sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka sama bersama kasus yang menjerat Helena Lim. Dia diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

“Setelah dijalankan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik melihat sudah cukup alat bukti agar yang mengenai kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yakni Saudara HM, selaku perpanjangan tangan berasal dari PT RBT,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

Kuntadi menjelaskan Harvey menjadi tersangka di dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan berasal dari PT RBT. Harvey disebut dulu menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk th. 2016-2021, MRPT alias RZ.

“Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira th. 2018 sampai bersama 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yakni Saudara MRPT atau Saudara RZ, di dalam rangka untuk mengakomodir aktivitas pertambangan liar di lokasi IUP PT Timah,” ucap Kuntadi.

“Yang mengenai di dalam kapasitas mewakili PT RBT, tapi bukan sebagai pengurus PT RBT,” tambahnya.

Peran Harvey
Sebagaimana diketahui, MRPT termasuk sudah ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung di kasus yang sama. Kuntadi menyebutkan, seusai komunikasi itu, Harvey laksanakan pertemuan bersama RZ. Hasil pertemuan itu menyepakati aktivitas akomodasi pertambangan liar tersebut ada dibalut bersama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

“Yang setelah itu tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk turut serta di dalam aktivitas dimaksud,” malah dia.

Selanjutnya, tersangka Harvey meminta para pihak smelter menyisihkan beberapa berasal dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan itu, menurut Kuntadi, sesudah itu diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN), yang sudah menjadi tersangka.

 

Bandar Togel Terbaik | Agen Togel Terpercaya | Judi Togel Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *