Kominfo Surati Pornhub, Akhirnya! Pornhub Hapus Akun ‘Kemkominfo’
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah akun yang mengatasnamakan instansinya di situs Pornhub itu adalah milik mereka.
Poker Online – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah akun yang mengatasnamakan instansinya di situs Pornhub itu adalah milik mereka. Sebagai bentuk protes, Kominfo melayangkan surat kepada situs porno tersebut. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat akun atau konten apapun di situs Pornhub. “Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut,” tutur Ferdinandus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/12/2019). Selain itu, dalam mengatasi persoalan ini, Kemkominfo berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah punya akun di situs dewasa dan melayangkan protes keras, akhirnya Pornhub hapus akun ‘Kemkominfo’ dari platformnya.
Kominfo Surati Pornhub, Akhirnya! Pornhub Hapus Akun ‘Kemkominfo’
Hal tersebut disampaikan langsung Blake White, VP Pornhub saat dihubungi Berita Baru. “Pornhub berdedikasi untuk menjaga konten agar tidak melanggar kebijakan dan ketentuan layanan di platform kami. Akun ini (Kemkominfo) dihapus segera setelah kami diberitahu tentang hal itu,” kata Blake. Seperti diketahui pada Kamis (27/12/2019) media sosial di Tanah Air mendadak heboh lantaran ditemukan akun terverifikasi dengan nama Kemkominfo di situs Pornhub. Adalah akun Twitter @sleepyheadbonzo yang menemukan dan mengungkapnya di Twitter. Postingannya itu lalu di-retweet lebih dari 6.800 kali dan di-like 4.500. Setelah cukup lama dibahas netizen, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara. Lewat keterangan resminya Kominfo membantah punya akun di situs Pornhub. “Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs Pornhub,” tegas Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo. Kominfo pun melayangkan surat kepada situs porno tersebut sebagai bentuk protes. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya mengingatkan kepada netizen untuk tidak menyebarluaskan konten yang mengandung kesusilaan atau pornografi.