Suami di Gresik dan Selingkuhan Selebgram Jadi Tersangka Pornografi
Agen Togel Terpercaya –Polisi telah mengamankan suami di Gresik pelaku KDRT Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menentukan keduanya sebagai tersangka.
“Kita telah tetapkan keduanya sebagai tersangka,”
Ichlas dilaporkan istrinya, POD atas persoalan KDRT dan perzinaan. Dalam laporannya ke Polres Gresik, POD membawa bukti video syur Ichlas bersama dengan Viska di sebuah hotel kawasan Gresik.
Dari video berdurasi 1 menit 34 detik itu, polisi termasuk menentukan Ichlas dan Viska sebagai tersangka persoalan pornografi.
Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang sadar keduanya kami tetapkan tersangka persoalan pornografi. Nanti kami rilis ya,” tuturnya.
Suami di Gresik dan Selingkuhan Selebgram Jadi Tersangka Pornografi
Sebelumnya, Ichlas Budhi Pratama, pelaku kekerasan KDRT terhadap istrinya yang berinisial POD (33) warga Kebomas, Gresik selanjutnya ditangkap polisi. Pria 37 tahun ini ditangkap Polres Gresik bersama dengan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani.
Rovan menjelaskan, keduanya ditangkap polisi di sebuah Cafe kawasan Tidar, Surabaya. Saat ini, keduanya dibawa ke Polres Gresik untuk ditunaikan pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke Polres Gresik untuk ditunaikan pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang ibu rumah tangga berinisial POD. Wanita 33 tahun warga Kebomas, Gresik itu mengaku kerap mengalami kekerasan di dalam rumah tangga yang ditunaikan suaminya.
POD mengaku telah mengalami dugaan KDRT oleh suaminya yang berinisial IBP sebanyak 3 kali. Aksi kekerasan berikut disebabkan POD telah memergoki perselingkuhan IBP bersama dengan keliru satu selebritis sarana sosial Instagram dan TikTok.
“KDRT pertama itu terhadap Oktober 2024 lalu, terus kedua tepat malam Natal Desember 2024. KDRT pertama telah sampai berkenan gelar perkara. KDRT kedua telah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Itu seluruh karena saya sadar perselingkuhan suami saya dan saya kerap mengalami kekerasan,” kata POD kepada detikJatim, Kamis (30/1/2024).
POD menambahkan, terhadap laporan KDRT sebelumnya, ia mencabut laporan dan melakukan mediasi di Polres Gresik. Hal ini setelah suaminya berharap maaf dan mengancam melaporkan undang-undang ITE perihal pencemaran nama baik.
“Dulu saya cabut dua kali laporan itu karena suami saya menegaskan saya dapat beralih dan minta maaf. Ada surat pernyataan bermaterai termasuk terkecuali ulangilah dapat membayar denda Rp 2 miliar terhadap 24 Desember 2024 lalu. Tapi baru sebulan, selalu ulangilah lagi,” tambahnya.
Situs Poker Terpercaya | Agen Poker Terpercaya | Poker Online Uang Asli