“Ormas Copot Label RM Padang di Cirebon, Mediasi Terpaksa Dilakukan”
Agen Sbobet – video durasi 38 detik yang memperlihatkan aksi sejumlah orang mencopot label ‘Masakan Padang’ di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, viral di sarana sosial. Ternyata pencopotan itu dipicu protes memasang harga terlalu murah.
Saat dimintai konfirmasi, Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, membetulkan kejadian tersebut. Menurutnya, fenomena rumah makan yang memanfaatkan nama ‘Masakan Padang’ dan menawarkan harga tidak mahal terasa keluar sejak 2021 atau 2022. Erlinus menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang, tetapi ia utamakan pentingnya memelihara standar harga sehingga tidak merugikan pedagang lain.
“Kami tidak melarang orang berasal dari luar Minang berjualan nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 bersama ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tetapi sehingga persaingan tetap sehat dan seluruh pedagang mampu untung,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
“Ormas Copot Label RM Padang di Cirebon, Mediasi Terpaksa Dilakukan”
Ia menambahkan, rumah makan bersama promosi harga tidak mahal sebenarnya sah-sah saja sebagai langkah bisnis. Namun, dikarenakan memanfaatkan label ‘Masakan Padang’, pihaknya berharap rumah makan selanjutnya tidak mengganggu eksistensi penjual tradisional.
“Silakan jual nasi Padang, tetapi jangan memanfaatkan label harga tidak mahal sebagai promosi utama di depan. Akhirnya, kita negosiasi dan mereka setuju mencopot tulisan ‘Masakan Padang’,” sadar Erlinus.
Menurut Erlinus, cara mencopot label ‘Masakan Padang’ menjadi solusi sehingga tidak ada salah sadar berkaitan standar harga di masyarakat. Ia menyebut tren rumah makan tidak mahal seperti ini terasa berkembang di Cirebon, bersama lebih dari satu entrepreneur berkunjung berasal dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi.
“Sekarang ada rumah makan yang menjual makanan Rp 8.000 sampai Rp 10 ribu. Kami tidak mampu melarang, menjadi mencopot label ‘Masakan Padang’ menjadi opsi negosiasi, baik untuk entrepreneur Minang maupun non-Minang. Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan itu tidak kasus sepanjang cara jualannya cocok bersama umumnya,” tandas Erlinus.
Sementara itu, Kapolsek Pabuaran AKP Muchamad Soleh membetulkan kejadian pencopotan selanjutnya berjalan terhadap Kamis (17/10) lalu, kira-kira pukul 18.30 WIB. Ia menyatakan bahwa sekelompok orang kira-kira tujuh orang mengunjungi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan ‘Masakan Padang’ berasal dari warung tersebut.
“Berdasarkan info penjaga warung, mereka berharap sehingga makanan tidak dijual bersama harga Rp 10.000, melainkan ikuti harga lazim kira-kira Rp 16 ribu,” ujar AKP Soleh.
“Semua berjalan kondusif dan tidak ada insiden lanjutan, tetapi berasal dari jaman selanjutnya mencopot stiker nama rumah makan tersebut,” sambung dia.