“Pencegahan dan Sanksi Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis”

Poker Online, Togel Singapura, Togel HongkongPoker Online, Togel Singapura, Togel Hongkong

pencegahan-dan-sanksi-perundungan-di-pendidikan-dokter-spesialis

“Pencegahan dan Sanksi Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis”

Togel Singapura –  Kasus perundungan di kalangan calon dokter spesialis jadi atensi Kementerian Kesehatan. Sanksi berat menunggu pelaku perundungan di kalangan calon dokter spesialis.
Kemenkes kala ini sedang jalankan investigasi kematian dugaan perundungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro. Korban merupakan dokter residen yang menempuh pendidikan di prodi anastesi RSUP Dr Kariadi.

“Sudah ada tim Itjen (inspektorat jenderal) jalankan investigasi. Saat ini ada pengehentian kala proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sbeagai wahana pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi Kamis (14/8/2024).

Kemenkes sadar ada persoalan bullying atau perundungan di kalangan dokter. Tahun lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023.

“Pencegahan dan Sanksi Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis”

Dalam banyak kesempatan, Menkes menyampaikan bahwa perundungan yang dialami oleh dokter, baik dokter lazim atau PPDS, udah terjadi puluhan tahun. Tidak sedikit dokter yang mengalami stres dikarenakan beroleh tekanan pekerjaan yang tidak terjalin bersama dengan kedokteran.

“Kami jadi memanggil dokter-dokter spesialis di lingkungan rumah sakit Kemenkes, dan kami mendapatkan bahwa praktek perundungan yang dialami oleh dokter lazim maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal udah terjadi puluhan tahun,” ujar Menkes di dalam konferensi pers terkait perundungan di kalangan dokter sebagian kala lalu.

Sanksi Pelaku Bullying di RS Pendidikan
Berdasarkan Instruksi Menteri Kesehatan berkenaan Perundungan, disebutkan bahwa peserta didik PPDS dapat melaporkan persoalan perundungan lewat WhatsApp 081299799777 dan web perundungan.kemkes.go.id. Kemenkes menjamin keamanan identitas pelapor.

Setelah proses konfirmasi ada persoalan perundungan, ada tiga jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan, yaitu:

1. Sanksi bagi Tenaga Pendidikan dan Pegawai Lainnya
Sanksi gampang berupa teguran tertulis
Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka kala tiga bulan
Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar
2. Sanksi bagi Peserta Didik Pelaku Perundungan
Sanksi gampang berupa teguran lisan dan tertulis
Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit tiga bulan
Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik
3. Sanksi bagi Pimpinan Rumah Sakit
Sanksi gampang berupa teguran tertulis
Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka kala 3 bulan
Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit
Sanksi gampang terkait perundungan di RS pendidikan akan dilakukan lewat teguran tercantum oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Sedangkan sanksi sedang atau berat diberikan oleh Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, atau pimpinan RS pendidikan sesuai kewenangannya.

 

Agen Togel Terbaik | Togel Online | Bandar Toto Terbaik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *