“Sopir Pajero Pelat Palsu: Ancaman UU ITE Bagi Perekam Video”

Poker Online, Togel Singapura, Togel Hongkong

sopir-pajero-pelat-palsu-ancaman-uu-ite-bagi-perekam-video

“Sopir Pajero Pelat Palsu: Ancaman UU ITE Bagi Perekam Video”

 

Bandar Togel Terpercaya –  Polisi mengambil tindakan terhadap pengemudi mobil Pajero Sport yang menjadi viral karena menggunakan pelat palsu. Sopir tersebut dijemput paksa setelah tidak melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Setelah video yang mencoreng nama baik Polisi viral, pihak kepolisian meminta klarifikasi dalam waktu 24 jam. Namun, setelah batas waktu yang ditentukan berakhir, baik pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui mengendarai Pajero Sport tersebut tidak datang untuk klarifikasi.

Oleh karena itu, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan,” demikian disampaikan dalam keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/6/2024). Sopir tersebut dijemput pada Jumat (31/5) siang. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian melakukan klarifikasi dengan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.

Klarifikasi ini dilakukan karena video viral tersebut bernarasi ‘kesalahan penindakan polisi di jalan tol’. Video tersebut diambil oleh penumpang di dalam mobil Pajero. “Sebenarnya, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu,” jelas TMC Polda Metro.

“Sopir Pajero Pelat Palsu: Ancaman UU ITE Bagi Perekam Video”

Dalam keterangannya, pengemudi Pajero yang bernama Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan oleh Polisi karena mendapat perintah dari pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil. Sementara itu, pemilik Pajero, Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai. “Kedua pelaku, pengendara dan pemilik, dikenakan sanksi tilang.

Sementara untuk pelanggaran pemalsuan TNKB, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan kasus tersebut ke Ditreskrim,” ujar petugas. Penyebar Video Menyerahkan Diri Sementara itu, Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang juga merekam dan mengunggah video hoaks tersebut, menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

Supendi mengakui semua perbuatannya. “Saya adalah Supendi, pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B-11-VAN. Saya secara pribadi meminta maaf kepada semua netizen dan instansi Kepolisian, terutama saya memohon maaf atas kesalahan saya.

Saya menyadari bahwa saya memiliki keterbatasan pengetahuan dan tidak ada niatan kesengajaan dari saya untuk memviralkan video tersebut. Jadi, sekali lagi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian, baik dari Lalu Lintas maupun unit lainnya yang telah menjadi perhatian,” ungkap Supendi. Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap akan dijerat dengan UU ITE. Saat ini, Supendi telah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Poker Online Terbaik | Poker Online Uang Asli | Live Poker Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *