“Mal di Medan Disegel karena Tunggak Pajak Rp 250 M”
Bandar Togel Online Salah satu mal terbesar di Medan, yakni Mal Centre Point diketahui telah menunggak pajak retribusi sejak awal berdiri senilai lebih dari Rp 250 miliar. Hal itu membuat mal tersebut disegel oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Lantas, siapa sosok di balik berdirinya Mal Centre Point di Medan?
Mal Centre Point telah dibuka sejak 2013 dengan perusahaan PT ACK tercatat sebagai pemegang hak cipta menurut situs resmi mall. Lokasinya berada di kawasan yang strategis yakni Jalan Jawa, Medan, Sumatera Utara. Dibangun di atas tanah seluas 3,1 hektar milik PT KAI.
Direktur PT ACK pada saat Mal Centre Point dibangun dipegang oleh Handoko Lie yang berkuasa sekitar tahun 2010-an. Dia adalah seorang pengusaha asal Medan yang pernah menduduki posisi komisioner multifinance di PT Cakrawala Citra Mega Multifinance.
“Mal di Medan Disegel karena Tunggak Pajak Rp 250 M”
Bangunan Mal Centre Point berdiri di atas lahan sengketa milik PT KAI sehingga bangunan tersebut tidak memiliki IMB. Ternyata selain lahan, PT ACK juga sempat tersandung kasus korupsi mengenai status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 185 miliar.
Sebagai bangunan tanpa IMB, pembangunannya tentu tidak mendapat persetujuan dari Pemkot Medan. Namun, Handoko Lie dan Wali Kota Medan kala itu, Rahudman Harahap berhasil melobi. Mereka melakukan serangkaian perbuatan mengubah status Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik PT ACK. Maka dari itu, Mal Centre Point Medan dapat dibangun. Perbuatan Handoko Lie ini tercium pihak berwajib dan diadili.
“Dari rangkaian perbuatan Terdakwa mendapatkan hak atas tanah seluas 75.352 meter persegi tersebut adalah melalui dan atau atas peran serta pengaruh Wali Kota Medan (Drs Rahudman Harahap), melaksanakan proses pembebasan lahan yang semula dikuasai dan dikelola serta dimiliki PT Kereta Api Indonesia, untuk lokasi pembangunan mal, apartemen, hotel dan rumah sakit,” putus majelis kasasi yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (18/5/2024).
Menurut situs resmi Kejaksaan Agung (Kejagung), Handoko Lie menyerahkan diri setelah 6 tahun menjadi buron. Dia melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia, kemudian ditahan setelah menyerahkan diri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, pada saat akan dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016 yakni dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 187.815.741.000. Maka dari itu dia melarikan diri.
Mal Centre Point Nunggak Pajak Retribusi Rp 250 Miliar
Melansir dari detikSumut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menyegel Mal Centre Point dengan memasang stiker penyegelan di bagian pintu.
“Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,” kata Bobby dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Bobby mengatakan pihak Kota Medan sudah memberikan waktu kepada perusahaan pengelola Mal Centre Point yakni PT ACK atau Arga Citra Kharisma sampai 15 Mei lalu untuk melunasi. Namun, belum ada pembayaran yang masuk dari PT ACK sehingga tempat tersebut disegel.
“Kami ingin menyampaikan bangunan ini tidak punya izin apa pun, jadi kami berhak menyegelnya. Kami sudah bertemu kemarin dengan PT KAI dan PT ACK selaku pengelola, kita memberikan deadline sampai tanggal 15 (Mei) belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan pembayaran pajak dan retribusinya maka kami akan tutup mal ini,” jelasnya.
Pemkot Medan memberikan tenggat waktu baru untuk membayarkan pajak retribusi tersebut sampai 30 Mei 2024. Lewat dari itu, Pemkot Medan akan membongkar Mal Centre Point tersebut.
“Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini, karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI nya. Tanggal 30 kalau nggak ada uang masuk sama kami, dibongkar,” pungkasnya.