Terbongkarnya Kedok Gay Suami Selebgram Tulungagung Meylisa Zaara

Poker Online Terbaik, Poker Online Uang Asli, Live Poker Indonesia

terbongkarnya-kedok-gay-suami-selebgram-tulungagung-meylisa-zaara

Terbongkarnya Kedok Gay Suami Selebgram Tulungagung Meylisa Zaara

Bandar Togel Terbaik – Selebgram Meylisa Zaara mengakibatkan pengakuannya soal suaminya, Khoirul Atok atau RK. Perempuan asal Tulungagung itu mengaku suaminya merupakan seorang gay. Tak cuma itu, ia juga mengalami kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaksanakan suaminya. Pengakuan Meylisa ini sempat mengakibatkan heboh publik terhadap Juli 2023.
Pengakuan soal suaminya ini, ia sampaikan melalui konferensi pers di akun instagramnya @meylisazaara. Dalam peluang itu Meylinda mengaku mulanya tak paham suaminya adalah seorang gay sebelum akan menikah.

“Sebelum pernikahan saya, saya tidak merasakan keraguan serupa sekali,” ungkap Meylisa di dalam konferensi pers

Meylisa dan suaminya diketahui menikah terhadap September 2022. Ia baru paham bahwa suaminya gay usai dua bulan pernikahan. “Saya menikah September 2022, belum ada satu tahun. Saya mengetahuinya itu sesudah pernikahan berlangsung dua bulan,” ungkapnya.

Terbongkarnya orientasi seks suaminya yang lebih menyukai pria ini berawal kala ia menyaksikan chat mesra bersama pria lain. Bahkan, hal selanjutnya dilaksanakan suaminya berulang kali.

Terbongkarnya Kedok Gay Suami Selebgram Tulungagung Meylisa Zaara

“Tapi sesudah menikah, saya kerap mendapatkan Mas RK kerap chatting mesra bersama laki-laki. Itu nggak cuma sekali. Itu telah saya konfirmasi ke yang bersangkutan, dia tidak mengakui tapi dia minta maaf,” imbuhnya.

Akhirnya, hal ini memuncak kala Meylisa lagi-lagi memergoki chat mesra suaminya. Bahkan, pria yang chat mesra bersama suaminya adalah orang yang tak asing. Saat itu, pria selanjutnya sedang berada satu mobil dengannya dan suami.

Saat Meylisa menanyakan hal ini, ia justru mendapat KDRT berasal dari suaminya. Atas kejadian ini, Meylisa langsung melaporkan KDRT yang dilaksanakan suaminya ke Polres Kediri Kota. Pihaknya sempat laksanakan visum dan terbukti ada kekerasan yang dialami Meylisa.

“Malam harinya Mbak Meylisa langsung melapor ke Polres Kediri kota untuk melaporkan apa yang mereka alami. Kemarin sesudah laporan langsung dilaksanakan visum, hasilnya ada luka di bagian tangan sebelah kiri dan ada benjolan di kepala serupa ada rasa sakit di leher,” kata pengacara Meylisa, Fitri Erna.

Tak cuma itu, Meylisa juga menggugat cerai suaminya selanjutnya di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung. Gugatan cerai ini sempat dimediasi, tapi menemui jalur buntu. Meylisa pun mantap cerai bersama suaminya dan tinggal menunggu putusan berasal dari hakim.

Selanjutnya, suami Meylisa Zaara ditetapkan menjadi tersangka KDRT.

Sementara itu, sepanjang sistem perceraiannya, suami Meylisa ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka perkara KDRT. Status tersangka ini ditetapkan sejak Jumat, 21 Juli 2023 oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.

Meski telah menjadi tersangka, tapi suami Meylisa cukup kerap muncul di sejumlah acara podcast. Dia kerap diundang oleh sejumlah artis di dalam podcast perihal masalah yang dihadapi.

Mengenai hal itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama membetulkan bahwa RK Atok sebetulnya belum ditahan. Dia pun mengatakan alasannya.

Dia sebutkan bahwa RK Atok ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi korban dan dijerat bersama Pasal 44 UU Penghapusan KDRT.

“Tersangka tidak kami tahan, karena cocok ketetapan undang-undang yang berlaku tersangka dijerat bersama pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 Tahun penjara,”

Selain itu, cara kepolisian tidak laksanakan penahanan adalah mengenai bersama Pasal 21 KUHAP perihal syarat penahanan tersangka pelaku tindak pidana.

“Ada lebih dari satu syarat yang dilaksanakan di dalam laksanakan penahanan, tidak benar satunya ancaman sanksi hukuman. Ancaman hukumannya kudu di atas 5 tahun,” ujar Nova.

Bandar Togel Terpercaya | Togel Online Terbaik | Live Togel Terbaik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *