Ini Syarat Agar Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Agen Togel Terpercaya – Kecelakaan lalu lintas ternyata bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan loh! Agar kecelakaan bisa ditanggung BPJS Kesehatan terkandung lebih dari satu syarat yang wajib dipenuhi.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena tersedia lebih dari satu kecelakaan yang bakal ditanggung oleh PT Jasa Raharja (Persero).
PT Jasa Raharja menjamin kecelakaan lalu lintas dengan moda angkutan umum formal dan telah membayar ada retribusi. Untuk paham apa saja syarat agar kecelakaan bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan type kecelakaan layaknya apa yang tidak ditanggung, yuk lihat penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Syarat Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan
Agar kecelakaan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tersedia lebih dari satu syarat yang wajib dipenuhi lebih-lebih dahulu. Berikut ini syarat-syaratnya yang dikutip lewat salah satu artikel detikFinance.
Korban adalah peserta berasal dari BPJS Kesehatan yang aktif.
Memberikan lampiran surat keterangan kepolisian kepada BPJS Kesehatan berasal dari pihak kepolisian. Sertakan barang bukti serta saksi terhadap saat melakukan pelaporan ke kepolisian.
Kecelakaan tunggal yang berlangsung bukan disebabkan oleh kelalaian berasal dari pengendara.
Tidak sedang terdaftar sebagai penerima asuransi berasal dari pihak lain.
Pastikan agar persyaratan yang disebutkan di atas telah terpenuhi. Jika telah terpenuhi, datangi rumah sakit paling dekat dan melakukan registrasi knowledge pasien. Setelah itu, baru knowledge kepesertaan BPJS divalidasi oleh pihak rumah sakit. Apabila klaim yang diajukan telah disetujui, maka cost perawatan bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS
Seperti yang telah dijelaskan di atas, tidak semua kecelakaan bisa ditanggung oleh BPJS. Jenis kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sekedar kecelakaan tunggal.
Kecelakaan tunggal selanjutnya tidak masuk di dalam kategori kecelakaan kerja. Tak hanya itu, kecuali mendambakan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, korban wajib tercatat sebagai peserta berasal dari JKN-KIS yang aktif.
Berikut ini type kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dikutip lewat laman Manajemen Pembiayaan Kesehatan.
Ini Syarat Agar Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang berlangsung disaat seseorang sedang menjalankan pekerjaannya. BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin dan menjamin layanan kesegaran yang berbentuk cedera atau penyakit akibat berasal dari kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
Hal ini dikarenakan, jaminan kecelakaan kerja dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bukan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kecelakaan kerja bakal sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kecelakaan Tunggal Karena Kelalaian
Kecelakaan lalu lintas merupakan kecelakaan yang berlangsung kepada satu kendaraan bermotor tanpa melibatkan pengguna jalur atau pengendara lainnya. Kecelakaan tunggal ini kebanyakan berlangsung karena kelalaian berasal dari pengendara itu sendiri.
BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin kecelakaan berjenis ini, lebih-lebih kecuali pengendara lalai saat berkendara dengan mengonsumsi narkoba atau miras. Kelalaian lainnya yakni:
Berkendara dengan kecepatan tinggi
Melakukan ada tindak kekerasan
Melakukan pelanggaran seksualitas
Kecelakaan karena bermaksud mengakhiri hidup
Adanya pertikaian antarkelompok.
Contoh kecelakaan di atas tidak bakal ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan karena merupakan tindakan yang dilakukan secara paham dan sengaja.
3. Kecelakaan Ganda yang Ditanggung Jasa Raharja
Kecelakaan lalu lintas ganda merupakan kecelakaan yang melibatkan dua pengendara atau lebih-lebih lebih. Kecelakaan lalu lintas ganda bisa juga berlangsung pada pengendara dengan pejalan kaki dan pengguna jalur lainnya.
Kecelakaan type ini kebanyakan bakal ditanggung oleh Jasa Raharja. Itu sebabnya BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin kecelakaan type ini. Jasa Raharja adalah program jaminan kecelakaan lalu lintas yang memberikan asuransi kecelakaan lebih kurang Rp 20.000.000.
Apabila korban kecelakaan perlu layanan kesegaran di bawah nilai tersebut, maka Jasa Raharja bisa menjamin cost seluruhnya. Namun, jikalau lebih berasal dari itu, maka BPJS Kesehatan bisa menjamin selisihnya.
4. Kecelakaan Ganda Kepada Penumpang Transportasi Umum
Kecelakaan ganda yang berlangsung kepada penumpang transportasi umum kebanyakan bakal ditanggung oleh Jasa Raharja. Oleh karena itu BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin kecelakaan type ini.
Judi Togel Online,| Togel Online Terpercaya,| Live Togel Terpercaya