Kebiadaban PNS di Malang Habisi Selingkuhan kala Berhubungan Badan
Bandar Togel Online Terbaik – Siang baru saja beranjak, Nuryanti (42) tiba-tiba terbesit menelepon Subandi Hari Prasetya. Nuryanti memberi kode minta dijemput kekasihnya itu sebab badannya pegal dan inginkan dipijat.
Nuryanti dan Subandi merupakan pasangan selingkuh. Nuryanti berstatus janda anak satu dari suami seorang pensiunan polisi dan tinggal di Desa Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sedangkan Subandi adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Kesbangpol Pemkab Malang. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Kebangsaan dan HAM. Keduanya saling kenal sejak 2 th. terakhir.
Hubungan asmara terlarang sejoli ini terhitung sering gunakan surut. Ini sebab Subandi merupakan sosok temperamen. Nuryanti bahkan dulu menyuruh Subandi meninggalkan dirinya dan melacak perempuan lain.
Meski sering cekcok, keduanya selamanya berakhir akur kembali. Kali ini, Nuryanti yang berinisiatif menghubungi Subandi dan menghendaki dijemput di rumahnya.
Subandi lalu menjemput Nuryanti dan mengajak ke rumahnya di Desa Batur dengan mengendarai Daihatsu Taft nopol N 835 DB. Sesampai di Gondelanglegi, keduanya meluangkan makan di sebuah warung sate.
Setelah kenyang, keduanya segera meluncur ke Desa Batur. Mereka tiba di rumah kurang lebih pukul 12.00 WIB. Di situ Subandi dan Nuryanti sempat berbincang-bincang. Selanjutnya keduanya masuk kamar dan melakukan jalinan badan.
Petaka berawal dari sini. Saat asyik berhubungan badan, Subandi hendak mencium Nuryanti. Namun Nuryanti memalingkan muka. Subandi kecewa berat dan menilai sarana Nuryanti tak memuaskan. Sedangkan ia sudah mengeluarkan duit tak sedikit untuk Nuryanti.
Tanpa pikir panjang, Subandi lalu mengambil sekop yang ada di bawah daerah tidur. Alat itu lantas dihantamkan ke kepala Nuryanti sampai tiga kali. Belum puas, Subandi lalu mencekik dan memukul dengan tangan kosong ke wajah Nuryanti lebih dari satu kali.
Darah pun mengucur membasahi wajah Nuryanti yang masih dalam kondisi tanpa busana. Nuryanti yang sekarat setelah itu dibungkus terpal dan diseret ke dalam mobil.
Pembunuhan yang dilaksanakan Subandi pada Rabu, 3 Maret 2013 ini ternyata sudah direncanakan. Sebab pada bulan Februari 2013 atau tiga minggu sebelumnya, ia sudah memesan liang lahat di daerah pemakaman lazim (TPU) Desa Batur ke Suyadi, penggali makam setempat.
Kebiadaban PNS di Malang Habisi Selingkuhan kala Berhubungan Badan
Liang lahat ini memang spesifik disiapkan Subandi untuk mengubur Nuryanti terkecuali cekcok lagi. Namun kala itu, Subandi mengaku ke Suyadi bahwa liang hendak digunakan untuk ritual. Usai menggali liang lahat itu, Suyadi diberi upah Rp 50 ribu.
Mayat Nuryanti lantas dibawa ke TPU oleh Subandi. Untuk menuju ke liang lahat, Subandi menyeret mayat sejauh 50 meter. Selanjutnya mayat dikubur Subandi seorang diri.
Setelah mengubur, Subandi lalu pergi ke sebuah gua di Desa Sumberbening. Di sana, ia mengikis barang-barang milik Nuryanti dan barang-barang yang terkena ceceran darah. Keesokan harinya, ia menghubungi Suyadi dan menghendaki untuk merapikan kuburan Nuryanti seusai magrib.
Saat merapikan kuburan itu, Suyadi tak memahami bahwa dalam lubang sudah ada mayat Nuryanti. Saat itu, Suyadi hanya mengerjakan cocok perintah Subandi saja tanpa ada kesangsian apapun.
Pembunuhan Nuryanti baru terungkap pada Minggu, 10 Maret 2013. Saat itu, warga setempat ragu dengan adanya gundukan makam baru. Padahal dalam lebih dari satu hari ini tak ada warga yang meninggal dunia. Terlebih makam terhitung tanpa nisan.
Kecurigaan warga itu segera dilaporkan ke polisi. Kuburan tanpa nisan itu lantas dibongkar. Benar saja, petugas dan warga menemukan sesosok jenazah perempuan tanpa baju dengan wajah yang sudah hancur. Sedangkan perhiasannya masih melekat di badan.
Jenazah setelah itu dievakuasi ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang untuk diautopsi. Dari situ, polisi beroleh anjuran identitas melalui sidik jari bahwa jenazah adalah Nuryanti.
Polisi setelah itu melakukan penyelidikan dan beroleh Info keluarga bahwa korban memang hilang. Korban diketahui terakhir kali keluar dengan Subandi. Tanpa perlawanan, Subandi kelanjutannya diringkus di rumahnya.
Senin, 29 Juli 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan vonis pada Subandi dengan hukuman 18 th. penjara. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP. Vonis yang dijatuhkan lebih enteng setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 19 th. pidana penjara.
Live Togel Terpercaya,| Bandar Togel Terbaik,| Agen Togel Terpercaya