Biadab Bos Kafe di Gresik Bunuh Eks Karyawati Lalu Onani Depan Mayatnya
Agen Togel Terpercaya – Shalahuddin Al Ayyubi dengan kata lain Ayub hanya tertunduk lemas selagi palu hakim ketua Eddy mengetuk palunya keras-keras menjatuhkan vonis penjara 15 tahun. Pria 24 th. itu dinilai terbukti melakukan perampokan disertai pembunuhan dan juga pencabulan terhadap N (25).
Vonis yang dijatuhkan terhadap Ayub mirip dengan tuntutan jaksa sebelumnya yakni 15 th. pidana penjara. Meski demikian, Ayub terima putusan berikut dan tak mengajukan banding.
Ayub merupakan bos atau pengelola Cafe Penjara. Kafe yang berlokasi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik sekaligus menjadi lokasi pembunuhan korban yang juga mantan karyawati dan sahabatnya sejak kecil.
Ayub yang terjerat hutang jutaan rupiah dikarenakan bisnis kafenya bangkrut lantas merencanakan untuk menjebak korban untuk dirampok. Pada Selasa, 10 September 2019, ia lantas melancarkan konsep jahatnya itu.
Mula-mula, Ayub berpura-pura menghubungi nomer WhatsApp korban dan mengajak ke kafenya yang udah tutup itu. Ia berdalih idamkan berharap pemberian untuk menangkap kucing yang berada di kafenya. Ia yakin korban akan datang dikarenakan sepanjang ini dikenal sebagai penyayang kucing.
Benar saja, sore sepulang berasal dari kerja, korban dengan mengendarai motor datang ke kafe milik Ayub yang udah tutup dikarenakan bangkrut itu. Saat di didalam kafe, Ayub lantas mendekap tubuh korban dan berujar hendak merampas handphone dan uangnya untuk membayar utangnya.
“Mbak, aku hanya perlu handphone mirip uang kamu. Aku terjerat utang,” kata Ayub sambil masih mendekap tubuh korban.
“Iya, namun jangan begini,” jawab korban kepada Ayub sambil berontak mencoba membiarkan dekapan.
Karena berontak, Ayub lantas mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke tanah. Saat hendak bangun dan berteriak, Ayub segera menindihnya dan mencekik korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kirinya mencoba membekap mulut korban.
Biadab Bos Kafe di Gresik Bunuh Eks Karyawati Lalu Onani Depan Mayatnya
Saking kerasnya cekikan dan bekapan mulut yang dijalankan Ayub hingga memicu korban tak bergerak lagi. Ayub lantas membiarkan tangannya dan mengira N udah tewas kehabisan napas. Namun bukan menyita handphone dan uangnya, Ayub malah melakukan kelakuan tak senonoh.
Ayub yang udah dirasuki setan lantas melakukan onani di depan tubuh korban yang 1/2 telanjang dan sekarat itu. Namun tak lama tubuh korban kejang-kejang. Ayub yang panik lantas mencekik Nisa ulang hingga amat tewas. Ayub setelah itu baru menyita handphone Xiaomi MI milik korban.
Biadabnya, Ayub rupanya masih melanjutkan aksi onaninya di hadapan jenazah korban. Aksi ini dijalankan hingga ia capai klimaks. Masih belum puas, ia kemudian mencabuli jenazah korban dan melucuti seluruh perhiasan dan dompetnya.
Seluruh barang-barang berharga korban setelah itu disimpan di gubuk yang tak jauh berasal dari lokasi kafe. Selanjutnya jenazah korban diseret ke semak-semak samping gubuk. Jenazah itu itu lantas ditutupi dengan karung.
Ayub selagi itu ternyata merencanakan menghalau jejak dengan mengubur korban, namun diurungkan dikarenakan ketakutan. Untuk menutupi bau jenazah, Ayub lantas menaburi jenazah korban dengan bubuk kopi.
Sedangkan motor Honda Vario nopol W 3264 AH milik korban yang awalnya terparkir di balik pintu pagar setelah itu dibawa ke didalam kafe untuk disembunyikan. Ayub kemudian ubah pakaian dan kemudian pulang ke rumahnya di Perum Banjarsari Asri.
Nahas, seluruh aksinya ini ternyata disaksikan oleh warga setempat bernama Budi Santoso dan dilaporkan ke Polsek Cerme. Laporan itu segera ditindaklanjuti dan polisi menuju TKP. Di sana jenazah korban kemudian ditemukan.
Tak perlu selagi lama, Ayub kemudian ditangkap di rumahnya. Ia kemudian dikeler ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, Ayub mengakui seluruh perbuatannya. Ia segera menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Gresik.
Selasa, 10 Maret 2020, hari putusan atas kelakuan Ayub tiba. Ia lantas dijatuhi hukuman pidana penjara dengan 15 tahun. Ayub dinilai bersalah melakukan pidana pencurian dengan kekerasan yang memicu korbannya tewas.
“Menyatakan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi terbukti secara sah dan menegaskan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan memicu kematian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh dikarenakan itu dengan pidana penjara sepanjang 15 tahun,” kata hakim ketua Eddy membacakan amar putusannya.
Bandar Togel Terbaik,| Agen Togel Terpercaya,| Judi Togel Online