Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Polda Riau kembali mengungkap perdagangan kulit dan organ tubuh harimau Sumatera Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polda Riau.
Togel Online Terpercaya – Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Polda Riau kembali mengungkap perdagangan kulit dan organ tubuh harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae). Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polda Riau.
“Ketiga tersangka ini membawa organ tubuh harimau dari daerah Muaro Tebo Provinsi Jambi. Mereka menggunakan mobil Avanza nopol D 1606 ABK,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).
Irjen Agung menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya perdagangan organ tubuh harimau. Organ tubuh harimau dari Jambi akan mengantarkan barang bukti ke seseorang pasar Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Riau. Komplotan penjual organ tubuh harimau ditangkap pada Sabtu (15/2).
“Ketiga tersangka inisial MN (45) asal Jambi. Selanjutnya inisial AT (343) warga Kabupaten Inhu, dan RT (57) asal Sumatera Barat. Ketiganya merupakan kurir,” kata Irjen Agung.
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, ketiga kurir ini diperintah pelaku eksekutor pemburu harimau inisial AT dari Jambi. Kini pelaku tersebut statusnya buron.
“Penampung organ tubuh harimau di Air Molek inisial HN juga lagi diburu. Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut,” kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, barang bukti yang disita ada satu lembar kulit harimau, ada empat taring dan ada satu karung tulang harimau. Perdagangan organ tubuh harimau ini motifnya ekonomi karena tingginya harga di pasaran gelap.
“Selembar kulit harimau dijual sekitar Rp 30 juta sampai Rp 80 juta. Satu taringnya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Untuk tulang harimau harganya bisa mencapai Rp 2 juta per-kg,” kata Sunarto.
Harga yang cukup tinggi di pasaran gelap tersebut, sambung Sunarto, disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatan perburuan satwa liar. Apa lagi satwa liar tersebut masuk dalam kategori terancam punah.
“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus satu dengan lainnya memiliki peran masing-masing. Polda Riau akan terus perangi perdagangan ilegal ini,” tutup Sunarto.
BERITA SEBELUMNYA :