Fakta-fakta Rico Ngaku Dikriminalisasi Ternyata DPO Penggelapan Uang

Metode Sederhana Menang Jackpot Slot Online

Fakta-fakta Rico Ngaku Dikriminalisasi Ternyata DPO Penggelapan Uang


Fakta-fakta Rico Ngaku Dikriminalisasi Ternyata DPO Penggelapan Uang

Pria di Bekasi, Jawa Barat, bernama Rico Pujianto mengaku dikriminalisasi gegara hendak mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan PT PPB tempatnya bekerja. Faktanya, tuduhan itu tidak benar dan Rico ternyata tersangka penggelapan uang perusahaan yang kini masuk dalam DPO.
Dirangkum, Jumat (7/4/2023), semua bermula dari sebuah video yang memperlihatkan pria di Bekasi mengaku dianiaya dan disekap pemilik perusahaan viral di media sosial. Pria tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tersebut lantaran mencoba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan. Pria itu kini diketahui bernama Rico Pujianto.

Dalam video yang beredar seperti dilihat, terlihat seorang pria terduduk di sebuah ruangan. Dia terlihat menjelaskan kronologi penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Fakta-fakta Rico Ngaku Dikriminalisasi Ternyata DPO Penggelapan Uang

Dalam video tersebut, pria yang diketahui bernama Rico Pujianto tersebut mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020. Saat itu dirinya hendak membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan inisial PT PPB. Namun dia justru disekap dan dianiaya oleh pemilik perusahaan inisial DS.

“Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan,” kata Rico dalam video viral.

Live Togel Terpercaya
Rico pun lanjut melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi. Menyikapi hal tersebut, DS saat itu mengajak berdamai, namun ditolak orang tua Rico. Karena ditolak, DS balik melaporkan Rico ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan. Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dan Rico menjadi tersangka kasus tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Kota Bekasi lanjut ditarik ke Polda Metro Jaya. Saat proses penyidikan, Riko mengaku diintimidasi dan dikriminalisasi oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut pun dilakukan di Polsek Bantargebang sebelum kasus dilimpahkan.

Rico menduga mereka bersekongkol dengan DS sebagai pemilik perusahaan untuk meloloskan DS dari laporan penggelapan pajak. Rico mengaku sudah mengadukan tindakan DS ke Ditjen Pajak untuk mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tuduhan yang dilayangkan Rico tidak benar adanya. Pihak kepolisian pun menghentikan proses penyelidikan kasus yang ada.

Agen Togel Terpercaya

“Dilakukan proses pemeriksaan dan kemudian, ini dilakukan sesuai dengan prosedur, profesional, didapat bahwasanya terhadap laporan tersebut tidak ada, terkait masalah penganiayaan dan penyekapan ya, ini tidak ada atau tidak dapat diteruskan sehingga terhadap perkaranya di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (6/4).

Justru, lanjut Trunoyudo, pihak kepolisian telah menetapkan Rico menjadi tersangka dengan kasus penggelapan.

ARTIKEL LAINNYA :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *