Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Togel Online Terbaik, Agen Judi Terpercaya, Agen Togel Terpercaya, Poker Online Terbaik

Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Togel Online TerbaikHari ini Reza Artamevia akhirnya menjalani sidang putusan karena kasus narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Reza Artamevia selama 10 bulan penjara.
Terpantau di persidangan online itu, majelis hakim secara bergantian membacakan putusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia.

“Mengadili Reza Artamevia dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Lantas mendengar vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, masih mempertimbangkan hal itu.

Pikir-pikir dulu yang mulia,” ucap Leidermen Ujiawan kepada Majelis Hakim.

Sementara itu, di luar persidangan Leiderman mengaku menyerahkan putusan itu kepada Reza Artamevia. Vonis itu dirasa tanggung karena Reza sudah nyaris menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

“Saya terus terang senang, juga nggak kecewa juga nggak 10 bulan. Cuma kalau dihitung masa rehab sudah dijalani 9 bulan lebih. Saya tergantung klien menerima putusan ini, sebetulnya tidak lama-lama satu bulan kurang, jadi tetap saya serahkan kepada klien, saya ikutin saja,” pungkas Leiderman.

Hingga detik ini Reza Artamevia masih menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sedari September 2020 lalu. Reza Artamevia sebelumnya disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Menarik Lainnya :

Togel Online Terbaik | Situs Togel Terpercaya | Agen Togel Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *