5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2020, Berlaku mulai 24 April
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran Covid-19 lebih luas lagi
TOGEL ONLINE TERBAIK – Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik Lebaran 2020. Larangan mudik Lebaran 2020 diungkapkan Jokowi ketika rapat terbatas Selasa (21/4). Larangan mudik 2020 ini berlaku terutama bagi warga Jabodetabek yang menjadi zona merah.
“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Larangan mudik itu menurut Presiden berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2020, Berlaku mulai 24 April
1. Larangan mudik Lebaran 2020 untuk warga Jabodetabek dan Zona Merah Corona Covid-19.
Larangan mudik lebaran 2020 diberlakukan untuk warga yang tinggal di wilayah Jabodetabek sebagai zona merah corona. Hingga Selasa (21/4), kasus corna terbanyak di Indonesia berada di Jakarta dengan 3.097 kasus, dan Jawa Barat sendiri sudah ada 747 kasus.
2. Larangan mudik efektif per 24 April 2020.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi mengungkapkan larangan ini efektif berlaku mulai Jumat (24/4).
3. Sanksi larangan mudik akan efektif per 7 Mei 2020
Pengambilan keputusan larangan mudik Lebaran didasari oleh hasil survei Kementerian Perhubungan yang mendapati 24 persen warga memiliki keinginan untuk mudik di Lebaran 2020.
4. Langgar larangan mudik bisa kena denda hingga Rp 100 juta.
Bagi para pemudik yang tetap ngeyel untuk melanggar larangan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan sanksi berupa denda hingga Rp 100 juta. Nantinya, pemberian sanksi akan merujuk pada Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.
5. Akses lalu lintas keluar Jabodetabek dibatasi.
Larangan mudik nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun tetap memperbolehkan arus lalu lintas di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.
Selalu kunjungi situs Beritabaru, untuk berita akurat yang akan kami update setiap hari nya!